JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nadine Chandrawinata mengaku lega setelah menjadi saksi dalam persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dengan terdakwa Gatot Brajamusti.
"Ya lega. Untungnya enggak dipanggil-panggil lagi karena kan sebelumnya berhalangan. Terus tidak bisa hadir dan suratnya juga tidak sampai," kata Nadine seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).
"Jadi hari ini saya datang, semua tuntas, semua jelas, dan mudah-mudahan semua nanti berjalan dengan lancar dan keadilan tercapai," sambung dia.
Nadine menjadi saksi lantaran pernah terlibat dalam film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita. Film itu menggunakan senjata-senjata yang diduga adalah senjata api ilegal.
Baca juga : Nadine Chandrawinata Tak Tahu soal Senjata Api Ilegal Gatot Brajamusti
Berdasarkan pengakuan Nadine dalam persidangan, ia tidak tahu menahu bahwa senjata tersebut apakah dimiliki Gatot atau tidak. Sebab Nadine yang berperan sebagai wartawan tidak menggunakan senjata ketika bermain dalam film tersebut.
Lebih lanjut Nadine mengatakan, kedatangan dia adalah untuk memenuhi panggilan dari jaksa penuntut umum.
"Saya hanya membantu untuk memperlancar semua pengadilan supaya lancar dan mendapatkan keadilan yang benar," kata dia.
Baca juga : Saksi Korban Menangis di Persidangan Gatot Brajamusti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.