Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Korban Menangis di Persidangan Gatot Brajamusti

Kompas.com - 21/11/2017, 19:12 WIB
|
EditorIrfan Maullana

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi korban CTP menangis saat mengisahkan kronologi tindak asusila yang diduga dilakukan terdakwa Gatot Brajamusti.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadiman ketika sidang diistirahatkan sementara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

"Waktu menceritakan kronologi korban sempat menangis," ujar Hadiman kepada awak media.

Dalam persidangan tersebut, menurut Hadiman, saksi korban juga tidak bersedia memberikan kesaksiannya apabila Gatot juga berada di ruang sidang. Karena itulah Gatot akhirnya dikeluarkan dari ruangan selama pemeriksaan berlangsung.

Menurut Hadiman, saksi korban meminta seperti itu lantaran merasa takut, cemas, dan trauma ketika melihat Gatot.

Baca juga : Merasa Trauma, Saksi Korban Tak Mau Bertemu dengan Gatot Brajamusti

Setelah Gatot dipersilakan keluar ruangan, lanjut Hadiman, saksi korban cukup lancar menjelaskan kronologi tindakan asusila yang ia alami kendati pada bagian tertentu ia mengaku lupa karena peristiwa tidak menyenangkan itu terjadi ketika ia masih berusia 16 tahun.

"Ya namanya kejadian sudah lama, kadang korban ada yang lupa kejadian seperti apa, tanggalnya," ucap Hadiman.

Saat ini, sidang perkara kasus asusila masih berlanjut. Sebelumnya Gatot telah disidang atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com