Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ello Tak Sabar Selesaikan Rehabilitasi dan Berkarya Lagi

Kompas.com - 16/01/2018, 20:55 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello menjalani masa hukuman sembilan bulan rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur sesuai vonis majelis hakim terkait kasus penyalahgunaan narkona.

Berkait vonis tersebut, Ello meminta doa agar bisa segera menyelesaikan masa rehabilitasi tersebut agar bisa kembali berkarya seperti sedia kala.

"Saya berharap, minta doanya agar saya dapat berkarya lagi, melanjutkan karier saya dan yang pasti untuk menjaga kepulihan saya," kata Ello di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Ketika menjalani masa tahanan selama proses peradilan di pusat rehabilitasi RSKO, Ello mengaku sudah menulis beberapa lagu.

Baca juga : Ello Terima Vonis Sembilan Bulan Rehabilitasi dengan Lapang Dada

"Saya jujur, pas di dalam sana, saya nulis beberapa karya yang menurut saya menceritakan ini semua," kata Ello.

"Jadi saya enggak sabar untuk kembali lagi dan berkarya," kata dia.

Kasus Ello bermula ketika ia ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah bersantai bersama kedua rekannya DM dan RGG di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) dini hari.

Dari tangan DM dan Ello, polisi menemukan sebungkus kertas warna putih berisi sebungkus plastik bening yang di dalamnya ada dua paket ganja dengan total berat 4,42 gram.

Selain itu, ada daun berbentuk tanaman dengan berat 1,112 gram. Atas temuan itu polisi langsung menahan Ello dan DM. Sementara RGG dinyatakan bersih dan diizinkan pulang ke rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com