JAKARTA, KOMPAS.com -- Tahun ini, 2018, baru sampai Februari, sudah bertambah panjang daftar artis yang ditangkap oleh pihak berwajib terkait dugaan atau kasus penyalahgunaan narkoba.
Fachri Albar (36) menjadi artis yang pertama diciduk oleh polisi tahun ini dengan dugaan penyelahgunaan narkoba.
Putra vokalis rock Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018) pagi.
"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fachri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, ketika dihubungi oleh para wartawan pada Rabu ini.
Sebelum Fachri Albar membuka daftar 2018, tercatat delapan artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2017.
1. Ridho Rhoma
Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini.
Baca juga: Ridho Rhoma Ingin Tenangkan Diri Sebelum Kembali ke Dunia Hiburan
2. Iwa K
Iwa ditangkap polisi dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Ia kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang terkandung dalam tiga linting rokok miliknya.
Baca juga: Iwa K Terharu Bisa Kembali Berkarya Usai Jalani Rehabilitasi
3. Ammar Zoni
Dari tangan mereka, polisi mengambil sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu stoples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Baca juga: Ammar Zoni: Narkoba Itu Enggak Menguntungkan Sama Sekali