Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Fachri Albar, 8 Artis Terciduk karena Narkoba pada 2017

Kompas.com - 14/02/2018, 13:53 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tahun ini, 2018, baru sampai Februari, sudah bertambah panjang daftar artis yang ditangkap oleh pihak berwajib terkait dugaan atau kasus penyalahgunaan narkoba.

Fachri Albar (36) menjadi artis yang pertama diciduk oleh polisi tahun ini dengan dugaan penyelahgunaan narkoba.

Putra vokalis rock Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018) pagi.

"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fachri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, ketika dihubungi oleh para wartawan pada Rabu ini.

Sebelum Fachri Albar membuka daftar 2018, tercatat delapan artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2017.

1. Ridho Rhoma

Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, ketika keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).KOMPAS.com/IRA GITA Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, ketika keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Penyanyi dangdut ini ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini.

Baca juga: Ridho Rhoma Ingin Tenangkan Diri Sebelum Kembali ke Dunia Hiburan

2. Iwa K

Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K diabadikan di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K diabadikan di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Beberapa minggu saja sesudah Ridho Rhoma ditangkap, rapper Iwa K (47) mengalami hal serupa.

Iwa ditangkap polisi dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).

Ia kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang terkandung dalam tiga linting rokok miliknya.

Baca juga: Iwa K Terharu Bisa Kembali Berkarya Usai Jalani Rehabilitasi

3. Ammar Zoni

Artis sinetron Ammar Zoni hadir dalam jumpa pers terbatas di V Office Cennential, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis sinetron Ammar Zoni hadir dalam jumpa pers terbatas di V Office Cennential, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Selanjutnya, artis peran Ammar Zoni (24) bersama kedua asistennya, RH dan M, ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017).

Dari tangan mereka, polisi mengambil sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu stoples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.

Baca juga: Ammar Zoni: Narkoba Itu Enggak Menguntungkan Sama Sekali

4. Axel Matthew Thomas

Jeremy Thomas (kanan) dan Axel Matthew Thomas (di sebelah kirinya) di Gedung Trans, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017)mKOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Jeremy Thomas (kanan) dan Axel Matthew Thomas (di sebelah kirinya) di Gedung Trans, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017)m

Kemudian ada artis peran Axel Matthew Thomas (20), putra artis peran Jeremy Thomas.

Axel ditetapkan sebagai tersangka atas pemufakatan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Axel disebut memesan satu strip pil happy five dan ia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV, yang menjual narkotika tersebut.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Axel Matthew Dapat Tawaran 5 Film

5. Pretty Asmara

Pretty Asmara ditemui sebelum sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2018) sore.KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Pretty Asmara ditemui sebelum sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2018) sore.

Artis komedi Pretty Asmara (40) ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/7/2017), karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari penangkapan Pretty dan seorang rekannya, Hamdani, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut. Di kamar itu polisi menemukan 0,92 gram sabu.

Baca juga: Pretty Asmara Sebut Kesaksian Polisi Tak Sesuai Fakta

6. Tora Sudiro

Tora Sudiro menghadiri peluncuran laman situs clothing 3Second di Queenshead Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Tora Sudiro menghadiri peluncuran laman situs clothing 3Second di Queenshead Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).

Artis peran dan komedian Tora Sudiro (44) bersama istrinya, artis peran Mieke Amalia, ditangkap polisi pada Kamis (3/8/2017) di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Jakarta Selatan.

Di rumah mereka didapati barang bukti berupa sejumlah pil dumolid dan Tora diduga biasa mengonsumsinya.

Mieke langsung dipulangkan ke rumahnya, sedangkan Tora menjalani rehabilitasi singkat sebelum dibebaskan.

Baca juga: Tora Sudiro: Saya Sudah Sembuh

7. Tio Pakusadewo

Artis peran Tio Pakusadewo memberi keterangan kepada pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Artis peran Tio Pakusadewo memberi keterangan kepada pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).

Tio Pakusadewo (54) juga terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Artis peran senior ini ditangkap di rumahnya di Jalan Ampera I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang diperoleh polisi di tempat tersebut berupa tiga klip sabu sisa pakai bersama alat hisapnya.

Baca juga: Tio Pakusadewo Ingin Lepas dari Jeratan Narkoba

8. Jennifer Dunn

Jennifer Dunn dengan dua tangan diborgol digiring dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Jennifer Dunn dengan dua tangan diborgol digiring dari Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya ke Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Sebelum Fachri membuka daftar 2018, artis peran Jennifer Dunn (28) diciduk menjelang tutup tahun 2017.

Jennifer ditangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) kira-kira pukul 17.30 WIB.

Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer. Pada 2005, ia ditangkap karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu, empat tahun kemudian, polisi kembali menciduknya, kali itu karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga : Jennifer Dunn Syok dan Menangis Saat Tahu Akan Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau