Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Fachri Albar Pakai Narkoba karena Depresi

Kompas.com - 14/02/2018, 16:10 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fachri Albar ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.

Menurut pengakuan Fachri kepada polisi, dia menggunakan narkoba karena depresi.

"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi. Tapi kami belum tahu, nanti kan kita cek dokternya siapa, mulai kapan (depresi) mana buktinya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto usai jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Mardiaz menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga : Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba, Mike Lewis Terkejut

"Ya bisa kita lihat, kalau terus kita perlukan ya kita lakukan pemeriksaan. Kita lihat lebih lanjut," katanya.

Pasalnya dari kacamata polisi, Fachri tampak baik-baik saja.

"Ya kalau menurut kami masih dalam batas normal ya, tapi depresi seseorang kan beda-beda," ucap Mardiaz.

Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.

Selain menangkap Fachri, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid dan satu butir camlet serta alat hisap sabu sabu yakni bong yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.

Baca juga : Barang Bukti Narkoba Ditemukan di Satu Kamar di Rumah Fachri Albar


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com