Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ratu Dangdut Elvy Sukaesih pada 26 Februari

Kompas.com - 26/02/2018, 13:02 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan meminta keterangan dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih pada Senin (26/2/2018).

Pemeriksaan tersebut berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dua anak Elvy, Dhawiya Zaida dan Syehan, serta menantunya, Chauri Gita.

"Kemungkinan siangan (Elvy Sukaesih diperiksa polisi)," ujar kuasa hukum Dhawiya, Zecky Alatas, kepada kompas.com melalui pesan singkat, Senin (26/2/2018).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa mulanya pemeriksaan Elvy dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Namun, kemudian diundur ke pukul 14.00 WIB.

"Lawyer minta mundur ke jam dua siang. Kami juga memaklumi," kata Argo saat ditemui di kantornya.

Sebelumnya, Dhawiya ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan iparnya Chauri Gita di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.

Baca juga : Anak-anaknya Tersandung Narkoba, Elvy Sukaesih Akan Diperiksa Polisi

Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.

Dari pengakuannya, Dhawiya telah mengonsumsi sabu sejak 2010. Sedangkan kekasihnya yang juga ikut jadi tersangka, Muhammad, memakai narkoba kali pertama pada 2008 lalu. Lalu, kakak lelaki Dhawiya, Syehan, sejak 2005 sudah menggunakan narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau