Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Kesepakatan Damai Tessa Kaunang-Sandy Tumiwa yang Bersyarat

Kompas.com - 15/03/2018, 18:13 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tessa Kaunang dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa, telah memutuskan untuk berdamai soal hal asuh. Mereka berdua didampingi tim kuasa hukum masing-masing lalu membuat akta perdamaian.

Sebelumnya, Sandy mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Tessa ke PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018) lalu, karena merasa dibatasi bertemu anak-anaknya.

"Poin-poinnya bahwa saya tidak keberatan kalau Sandy mau ketemu sama anak-anak antara Senin sampai Jumat," kata Tessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Selama ini, Sandy hanya diberi waktu bertemu dua buah hatinya pada Sabtu saja.

Baca juga : Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang Sepakat Jual Rumah

Tessa memperbolehkan Sandy bertemu anak-anak pada Senin hingga Jumat dengan syarat tidak mengganggu sekolah anak-anaknya. Selain itu, pertemuan juga harus atas seizin Tessa sebagai pemegang hak asuh anak.

"Terus hak asuh anak tetap di saya dan semuanya harus melalui komunikasi yang benar terkait semua yang berhubungan dengan anak," katanya.

Tessa Kaunang usai menyepakati akta perdamaian dengan mantan suaminya Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Tessa Kaunang usai menyepakati akta perdamaian dengan mantan suaminya Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Poin berikutnya tentang lokasi pertemuan Sandy dan anak-anaknya. Tessa mengatakan, mantan suaminya itu hanya boleh menemui dua anaknya di luar kediaman Tessa.

Baca juga : Sebelum Berdamai, Tessa Kaunang Sampaikan Pesan untuk Sandy Tumiwa

"Kami juga udah sepakati ketemunya harus di luar rumah untuk Sandy karena kami udah enggak sama-sama. Jadi supaya enggak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Tessa.

Perkara kemungkinan anak-anaknya sewaktu-waktu ingin menginap di rumah Sandy, Tessa menegaskam hal itu juga harus lewat izinnya.

"Bukan tidak boleh menginap, itu sesuai dengan izin. Kalau anak-anak minta izin dan memungkinkan ya saya izinkan. Kalau tidak, ya jangan memaksa, harus dibicarakan, komunikasinya harus lancar," katanya.

Baca juga : Berdamai, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Akan Adakan Pertemuan

Kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto, mengatakan bahwa duarasi pertemuan tersebut juga telah disepakati kedua belah pihak.

"Jadi gini, terkait jangka waktu ya pasti dibatasi dong. Anak itu paling sampai jam delapan malam, tergantung hari libur. Kalau jam sekolah, di bawah itu, karena kan harus istirahat dan sekolah," ujar Irsan.

Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).KOMPAS com/ANDI MUTTYA KETENG Sandy Tumiwa dan kuasa hukumnya ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau