Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Mediasi, Ibnu Jamil Meminta Didoakan

Kompas.com - 05/10/2017, 12:58 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Ibnu Jamil meminta didoakan setelah keluar dari ruang mediasi bersama istrinya, Ade Maya, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

Ibnu Jamil dan Ade Maya sedang menjalani proses perceraian.

"Ya, mediasi, doakan aja yang terbaik," kata Ibnu sambil menghindari para peliput.

Bintang sinetron seri Ok Jek ini mengatakan bahwa ia dan Ade Maya belum bisa memastikan akan rujuk atau bercerai.

"Pokoknya, tadi udah ketemu, ya kami baik-baik aja, enggak ada apa-apa, aman. Kami enggak tahu (akan rujuk atau bercerai), tapi mohon doanya yang terbaik," tuturnya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ibnu Jamil dan Ade Maya Sudah Cukup Lama Pisah Rumah

Ibnu Jamil menambahkan bahwa komunikasinya dengan Ade Maya masih berjalan dengan baik karena kehadiran putra mereka seorang.

"Komunikasi masih baik dong, kan punya anak juga," ujarnya.

Ade Maya dan Ibnu Jamil sama-sama hadir dalam sidang kedua peceraian mereka untuk menjalani mediasi, yang tertunda pada sidang sebelumnya.

Sidang lanjutan akan dilangsungkan pada 26 Oktober 2017 mendatang, dengan agenda putusan hasil mediasi.

Baca juga: Ibnu Jamil Tak Tuntut Harta Gana Gini dan Hak Asuh Anak

Diberitakan sebelumnya, Ibnu Jamil dikabarkan telah melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, ketika dihubungi oleh sejumlah wartawan, 8 Agustus 2017.

"Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak, diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin. Jadi, perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil, kemudian terdaftar pada 4 Agustus," ujar Jarkasih.

Baca juga: Istri Ibnu Jamil: Saya Penginnya Baik-Baik Saja

Ibnu Jamil dan Ade Maya sebelumnya pernah batal menjalani proses perceraian. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu yang diajukan pada 8 Maret 2017.

Karena Ade Maya sama sekali tak pernah hadir pada tiga sidang gugatan cerainya itu, pihak pengadilan menganggapnya selaku penggugat tak bersungguh-sungguh ingin bercerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau