Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atalarik Syah Laporkan Beberapa Oknum Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 11/07/2018, 12:40 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atalarik Syah melaporkan beberapa oknum terlait kasus pencemaran nama baik. Dia meminta perlindungan hukum atas masalah rumah tangganya dengan Tsania Marwa yang telah bergulir selama satu tahun ini.

Hal itu dikatakan Atalarik usai melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).

"Ya agendanya ini saya bikin pengaduan atas seseorang atau beberapa orang masih banyak lah yang mesti diadukan, mengingat permasalahan pribadi rumah tangga saya yang isinya ya mungkin bisa diselesaikan dengan baik, tapi (ternyata) tidak," kata Atalarik.

"Jangan dikira masyarakat luas, kalau namanya artis itu bisa disemena-menain saya juga ingin membuktikan, jika saya dapat penengakkan hukum yang baik seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Atalarik Syah Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Namun, pihak Atalarik enggan membeberkan siapa saja yang mereka laporkan terkait hal tersebut. Mereka berdalih bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

"Kami sudah lapor ke SPKT, hari ini kami lakukan karena diamnya Atalarik selama ini. Kami laporkan ini dengan pasal 27 UU ITE (tentang pencemaran nama baik) hukuman maksimal enam tahun. Nah siapa yang kami laporkan, nanti dua minggu lagi kami buka," ucap salah satu kuasa hukum Atakarik, Rangkey Margana.

"Kami tidak akan menyampaikan apa-apa, tapi tunggu dua minggu lagi kami akan sampaikan, karena ini masih penyidikan, tidak etis untuk menyampaikan," ucap kuasa hukum Atalarik lainnya, Herry Darman.

Herry menambahkan, tindakan tersebut juga berkaitan dengan tanggapan kasus pemeriksaan Atalarik di Bareskrim Polri atas laporan Tsania Marwa.

"Apalagi kita tau juga bahwa Atalarik pernah diperiksa di Bareskrim tentang anak, makanya ini ada tindak lanjutnya lah. Jadi selama ini Atalarik berdiam selama setahun, hari ini dia berupaya melaksanakan upaya hukum demi kebenaran," tambah Herry.

Atalarik melanjutkan, pihaknya sedang merundingkan beberapa media online yang juga akan dilaporkan dalam kasus ini.

"Mungkin di sini ada media-media online yang harus bertanggung jawab. Siap-siap aja. Jadi ada banyak hal yang sedang dirundingkan," lanjut Atalarik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com