Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Roro Fitria Ditolak, Kuasa Hukum Akui Ada Kesalahan

Kompas.com - 30/08/2018, 20:53 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Roro Fitria, Asgar H Sjarfi mengakui pihaknya melakukan kesalahan yang menyebabkan saksi dari pihak mereka ditolak hakim dalam sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

"Sebenarnya dua minggu lalu kami sudah ajukan ke pengadilan, sudah kami tuliskan. Cuma kami terlalu lama. Akhirnya hal-hal seperti ini terjadi. Karena saksinya berdua bertemu. Beberapa kali kita ini kan di atas jam tujuh," kata Asgar.

Sebelumnya diberitakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Irwan menolak ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih, menjadi saksi dalam persidangan kasus narkotika Roro.

Irwan beralasan, Retno selalu hadir dalam persidangan, sehingga tidak bisa dijadikan saksi.

"Kalau dia mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini. Atau mau saya beri kesempatan yang lain?," kata

"Jadi saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Walaupun diam saja saya yakin dia dengar. Setiap persidangan ibu ini ada di sini. Ada saksi yang lainnya?," sambungnya.

Asgar akan menyiapkan saksi lain untuk sidang lanjutan yang akan digelar pada 13 September 2018 mendatang.

"Dari orang dekat Roro dari kawan dan dari pembantu yang biasa bersama Bu Roro. Dari kawan kawan bisa tapi saya belum bisa konfirmasi," imbuh Asgar.

Baca juga: Hakim Tolak Ibunda Roro Fitria Jadi Saksi di Persidangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau