Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Mediasi Proses Perceraian Vicky Prasetyo-Angel Lelga Ditunda

Kompas.com - 18/10/2018, 11:43 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang permohonan cerai talak selebritas hiburan Vicky Prasetyo atas Angel Lelga, yang beragenda mediasi, ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

"Karena mediasi prinsipal keduanya harus hadir, tapi tidak ada, sidang ditunda," ucap kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, seusai sidang yang jadwalnya diundur itu.

Baca juga: Vicky Prasetyo Bantah Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangganya

Marlo menerangkan bahwa Vicky sedang berada di Semarang, Jawa Tengah, untuk sebuah pekerjaan.

Sementara itu, Angel sedang beristirahat sesudah menjalani sejumlah kegiatan sebagai calon anggota legislatif dari Partai Perindo untuk Dapil Jabar VII, yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Proses Cerai Sudah Berjalan, Angel Lelga Tak Mau Banyak Bicara

Lanjut Marlo, majelis hakim mengundur sidang mediasi itu ke jadwal 1 November 2018.

Melalui Marlo, majelis hakim meminta agar Vicky dan Angel bisa hadir dalam sidang tersebut.

"Pemanggilan kedua (agenda mediasi lagi) untuk mereka," ujar Marlo.

Baca juga: Vicky Prasetyo: Saya Tidak Layak Ada di Sebelah Angel Lelga Lagi

Diberitakan sebelumnya, kabar mengenai perpisahan Vicky Prasetyo dari Angel Lelga menjadi bahan perhatian publik. Mereka baru menjalani rumah tangga selama delapan bulan.

Vicky mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Selatan pada 20 September 2018.

Baca juga: Menengok Perjalanan Pernikahan Vicky Prasetyo - Angel Lelga

Vicky Prasetyo menikah dengan Angel Lelga di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, pada 9 Februari 2018.

Selama delapan bulan menikah, tidak ada perseteruan besar antara Vicky dengan Angel. Rumah tangga mereka tampak harmonis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com