JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum selebritas hiburan Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho, mengatakan bahwa kliennya berencana mencabut permohonan cerai talak terhadap istrinya, Angel Lelga, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Vicky akan cabut talak. Untuk pencabutan talak, lagi diusahakan agar rujuk kembali. Lihat mereka berdua di sidang selanjutnya," tutur Marlo di PA Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (18/10/2018).
Baca juga: Sidang Mediasi Proses Perceraian Vicky Prasetyo-Angel Lelga Ditunda
Mengenai keputusan Vicky Prasetyo, lanjut Marlo, itu merupakan alasan kliennya yang tidak bisa diungkapkan ke publik. Ia berujar bahwa Vicky masih cinta dan ingin melanjutkan rumah tangganya dengan Angel.
"Vicky lagi coba untuk bangun lagi komunikasi intensif. Doakan saja semoga sudah terbangun komunikasi intensif dan berjalan baik, sehingga bisa berakhir dengan rujuk," ucapnya.
Baca juga: Proses Cerai Sudah Berjalan, Angel Lelga Tak Mau Banyak Bicara
Kamis ini (18/10/2018) seharusnya sidang perdana mediasi perceraian mereka dilangsungkan. Namun, Vicky dan Angel berhalangan hadir. Sidang tersebut pun ditunda ke 1 November 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.