Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mega Makcik Anggap Elvy Sukaesih Tak Punya Itikad Baik

Kompas.com - 24/10/2018, 15:41 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut senior Elvy Sukaesih kembali absen dalam sidang lanjutan dugaan kasus wanprestasi yang diajukan oleh penyanyi asal Singapura Mega Makcik.

Menanggapi hal tersebut, Mega Makcik menganggap Elvy tak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah royalti album kompilasi yang pernah mereka kerjakan bersama.

"Tiap persidangan juga tak pernah hadir, Makcik jauh-jauh datang dari Singapura," ucap Makcik yang hadir usai persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Rabu (24/10/2018).

Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Makcik, Gus Bejo. Menurut dia, pihak Elvy tak memiliki niat untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Lanjut Gus Bejo, hal itu terlihat dari gugatan balik yang justru dilayangkan oleh pihak Elvy.

Baca juga: Elvy Sukaesih Gugat Balik Mega Makcik Rp 12 Miliar

"Bahkan di dalam surat yang diberikan majelis hakim dijawab secara jelas dengan tidak ingin memberikan kontribusinya dalam persidangan ini. Sekarang malah gugatan yang kita layangkan justru dijawab dengan gugatan rekonvensi," ucap Gus Bejo.

Terkait tidak pernah hadirnya Elvy, Sugiono selaku tim kuasa hukum Elvy mengatakan bahwa kliennya tak perlu lagi hadir ke persidangan karena telah diwakili oleh kuasa hukum.

"Karena sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya mulai dari mediasi hingga persidangan," ucap Sugiono saat ditemui di lokasi yang sama.

"Iya karena sudah memasuki pokok perkara ya sudah diserahkan ke kuasa hukum masing-masing," tambah Sugiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau