JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Reza Bukan mengucapkan sumpah demi Tuhan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Ia menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) soal barang bukti narkotika yang ditemukan di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 1 Juli 2018.
"Demi Tuhan, saya bersumpah bahwa barang tersebut (narkoba) bukan milik saya. Begitu juga saya menyampaikan kepada petugas kepolisian pada malam itu," kata Reza sambil terbata-bata saat membacakan nota keberatannya atau eksepsi.
Ia menduga ada hal yang tak beres saat penggeledahan di kediamannya ketika itu. Reza menegaskan kembali bahwa ia tak pernah menyimpan narkoba di rumahnya.
"Hasil penggeledahan Polres Metro Jakarta Barat menemukan bukti satu paket kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, padahal saya tidak pernah punya atau menyimpan barang tersebut," ucapnya.
Baca juga: Reza Bukan Harap Hakim Terima Nota Keberatannya
"Sehingga saya yakin barang tersebut sengaja dibawa dan diletakkan di kotak bungkus vape dalam gudang rumah saya saat melakukan penggeledahan," tambah Reza.
Reza nenceritakan sebelum penemuan barang bukti itu, sekitar pukul 00.30 WIB ia baru saja pulang dari memandu acara di sebuah stasiun televisi. Ketika tiba di rumah, ia melihat ada sekitar delapan atau sembilan anggota Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar di depan rumahnya.
Saat itu, Reza mengaku merasa dihalang-halangi masuk rumah. Polisi langsung menggeledah tubuhnya dan menemukan sebuah telepon genggam.
"Kemudian anggota kepolisian memaksa masuk rumah saya. Saat ingin masuk rumah saya, belum meminta izin atau memberi tahu ketua RT dan ketua RW yang saya tempati. Melainkan mengatakan atas laporan masyarakat, atau mengatasnamakan laporan masyarakat, padahal tidak jelas masyarakat siapa dan identitas masyarakatnya," kata Reza.
Reza mengaku pula ketika ia menjelaskan kepada para penyidik bahwa kala itu sudah dini hari dan anak serta istrinya sudah tidur. Reza juga memastikan bahwa tak terjadi apa-apa di rumahnya.
Namun, para penyidik memintanya untuk kooperatif agar tak terjadi kegaduhan di lingkungan perumahan tersebut.
Baca juga: Jalani Sidang, Reza Bukan Bantah Barang Bukti Narkoba Miliknya
"Kemudian saya memperbolehkan masuk karena saya yakin tidak ada barang-barang tersebut. Setelah itu, anggota kepolisian semua masuk ke dalam rumah dan masuk ke dalam gudang, tanpa disaksikan saya dan dua keluarga saya serta masyarakat sekitar tetangga rumah saya," kata Reza.
"Setelah itu para saksi meminta saya masuk gudang dan meminta saya membuka sebuah kotak, padahal mereka sudah masuk, membuka dan mengacak-acak gudang tersebut sebelumnya," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.