JAKARTA, KOMPAS.com -- Pasangan suami istri Vicky Prasetyo dan Angel Lelga resmi bercerai. Pada Kamis (10/1/2019), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan permohonan cerai Vicky terhadap Angel.
"Ya alhamdullilah, tadi sudah diputuskan ketok palu, sah (bercerai). Ya sudah sah menurut agama dan negara. Sebenarnya genap sudah satu tahun pernikahan," kata Vicky saat ditemui usai sidang, Kamis siang.
Vicky mengatakan, sebenarnya ia tak ingin menyandang status duda lagi atau kembali hidup sendiri tanpa pendamping hidup. Namun, baginya putusan cerai ini merupakan takdir dari Tuhan.
"Mau enggak mau harus dijalani apalagi first time di 2019 ini saya menjalani semua harus serba baru, hidup baru kesendirian, sudah enggak ada istri. Ya semua apa-apanya sudah disuguhkan Tuhan dengan takdir seperti ini," kata Vicky.
Kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, menimpali, dalam persidangan tadi majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya dengan tidak hadirnya pihak termohon atau Angel Lelga.
"Mengabulkan permohonan izin talak satu Vicky terhadap Angel. Untuk ke depannya akan dilakukan pemberitahuan putusan kepada pihak Angel," katanya.
"Di mana Angel memiliki waktu 14 hari sampai putusan ini berkekuatan hukum yang tetap. Seperti itu tadi dari majelis hakimnya menyampaikan," tambah Marloncius.
Vicky dan Angel sebelumnya menikah secara siri pada November 2017. Setelah itu, mereka kembali melakukan akad nikah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada 9 Februari 2018.
Keesokan harinya, Vicky dan Angel menggelar resepsi pernikahan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Vicky Prasetyo Sebut Nasib Rumah Tangganya dan Angel Lelga Diputuskan Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.