JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus politikus yang menjadi Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah membuka diskusi berkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan, di Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah musisi dan para pelaku musik untuk membicarakan duduk persoalan draf RUU Permusikan yang menuai polemik, yakni Dewa Budjana, Marcell Siahaan, Kunto Aji, Iga Massardi, Once Mekel, Eva Celia, Rara Sekar, Jason Ranti hingga Danilla Riyadi.
Setelah Anang selesai memberikan pemaparannya tentang RUU Permusikan, ia langsung dicecar banyak pertanyaan oleh para musisi yang hadir.
Baca juga: Anang Hermansyah Temui Seratusan Pelaku Musik yang Tolak RUU Permusikan
Beberapa orang yang bertanya kepada Anang Hermansyah adalah Rara Sekar dan Marcell Siahaan. Kepada Anang, Rara menyampaikan pertanyaan apakah sudah dibaca secara teliti terlebih dahulu draf naskah akademik sebelum diputuskan menjadi RUU.
Dengan sigap, Anang menjawab bahwa hal itu telah dibahas bersama-sama sejak Naskah Akademik untuk RUU Permusikan dibuat pada 2017 lalu. Namun jawaban dari pertanyaan tersebut tidak terjawab sesuai apa yang diinginkan.
"Naskah Akademik didesain 2017 bulan Juli, kita bersama-sama membahas. Kita punya tim bersama-sama untuk membahas. Mulai dari proses produksi kreasi, distribusi, konsumsi itu kita bahas di situ. Kita membaca, demikian panjangnya," ucap Anang menjawab.
Tak lama berselang, Anang hendak pamit untuk meninggalkan lokasi a acara karena harus menyelesaikan urusan yang lainnya, yang masih berkait dengan RUU Permusikan.
Baca juga: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan: 19 Pasal Bisa Menghambat Proses Berkarya
Ucapan Anang untuk meninggalkan lokasi malah disambut dengan keriuhan para pelaku musik yang hadir.
Kendati demikian, Anang berusaha untuk tetap tenang menanggapi setiap pertanyaan yang ada dalam diskusi. Menurutnya, dari pertemuan tersebut bisa menghadirkan usulan-usulan yang menarik terkait RUU Permusikan.
"Saya sangat bergembira sekali, hari ini sangat luar biasa, pertemuan tadi sangat produktif, ada yang menolak, ada yang mengkaji ulang, masukkannya menarik juga ada apresiasi yang luar biasa," tandas Anang Hermansyah.
Anang berusaha meluruskan persepsi berkait naskah draf RUU yang menganggap bahwa dirinya menyusun draf tersebut.
Anang mengatakan bahwa naskah tersebut dibuat oleh orang-orang yang berkompeten dan didasari dari aspirasi yang diterima anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Inosentius Samsul, salah satu tim perumus draf RUU Permusikan turut meluruskan persepsi tentang proses pembuatan draf tersebut.
Baca juga: 262 Pelaku Musik Nyatakan Sikap Tolak RUU Permusikan
"Cara berpikir kami ini akademik. Akademik di sini berarti boleh salah, tapi enggak boleh bohong. Kami enggak pernah berasumsi atau berpikir yang kami buat sempurna, sehingga kesimpulan terakhir naskah akademik (draf RUU) ini bukan kebenaran mutlak yang harus disahkan jadi UU," ucap Inosentius.
"Kalau ada kekurangan silakan bilang dan kami buka diri untuk berdiskusi dan memperbaiki naskah," sambungnya.