Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsentrasi Ridho Rhoma Terganggu karena Putusan MA

Kompas.com - 26/03/2019, 20:32 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Raja Dangdut Rhoma Irama, Debby Irama, mengungkapkan bahwa konsentrasi adiknya, Ridho Rhoma, terganggu setelah hukumannya atas kasus narkoba diperberat.

Penambahan atas hukuman Ridho dari 10 bulan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bertambah menjadi 1,5 tahun setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU).

"Mas Ridho sudah banyak dirugikan dengan pemberitaan ini. Artinya konsentrasi dia jadi terganggu," kata Debby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Keluarga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut. Menurut Debby, adiknya yang sedang kembali meniti karier bermusiknya akan terkuras energinya untuk mengurusi PK tersebut.

Baca juga: Heran atas Putusan MA, Keluarga Ridho Rhoma Akan Ajukan PK

"Harus kumpulin lagi energi untuk menghadapi PK ini, jadi konsentrasinya terpecahlah," kata Debby.

Belum lagi, kata Debby, Ridho sudah meneken beberapa kontrak musik.

"Dia kan sudah ada kontrak dengan pihak lain. Ya, apa yang masih dia jalan akan dia jalani kewajibannya. Dia akan penuhi dia," kata Debby.

Lantas bagaimana kondisi psikis Ridho terkait permasalahan ini?

"Saya sudah telepon dia semalam. Dia tegar, tenang, dan tabah, dia menyadari bahwa ia sedang diuji kesabarannya, terus dia minta support dan doa saja. Saya akan terus mendoakan dia untuk bisa bebas dari tuntutan kasasi tersebut," ujar Debby.

Baca juga: Rhoma Irama Berpesan agar Ridho Jangan Pesimistis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com