JAKARTA, KOMPAS.com — Artis sinetron Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, artis peran Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2019).
Galih dituduh telah dengan sengaja menyebarkan konten bermuatan asusila dalam sebuah video dari kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam akun YouTube tersebut, Galih diduga mengucapkan kalimat tidak senonoh tentang Fairuz, yakni soal bau ikan asin.
Konten tersebut dianggap melecehkan Fairuz dan harga diri perempuan di Indonesia hingga berujung ke kantor polisi.
Baca juga: Galih Ginanjar Mengaku Sudah Bertemu 4 Mata dengan Suami Fairuz
1. Ikuti proses hukum
Menanggapi laporan mantan istrinya, Fairuz, Galih mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku di kepolisian.
"Saya akan menghormati proses yang akan berjalan dari kepolisian. Akan melihat dulu. Ini baru laporan. Itu aja dulu," ujar Galih saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2019).
Menurut Galih, semua orang berhak melaporkan bila merasa dirugikan, termasuk Fairuz. Ia pun juga akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait kasus ini.
"Saya serahkan ke pihak yang berwajib. Kalau mau melaporkan, silakan. Kalau saya pribadi bersama kuasa hukum akan melihat proses pelaporan. Saya menyerahkan kepada kepolisian," kata dia.
2. Bantah berkata tidak senonoh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.