JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Fairus A Rafiq, Galih Ginanjar dan Pablo Benua harus merasakan tak nyamannya mendekam dalam sel isolasi atau kerap disebut sebagai sel tikus.
Sel tikus merupakan ruang tahanan yang paling ditakuti para tahanan.
Bagaimana tidak, dalam sel tersebut tahanan tak diperkenankan keluar di area rutan dan tak boleh menerima tamu dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Mengenal Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Dihukum Gara-gara Farhat Abbas
Sel tikus merupakan ruang tahanan yang biasanya digunakan untuk memberi sanksi warga rutan yang melakukan pelanggaran berat seperti membawa ponsel, berkelahi, memeras tahanan lain, dan untuk keperluan tertentu dalam proses penyidikan kasus.
Dalam hal ini, Galih dan Pablo harus dijebloskan ke dalam sel tikus selama satu pekan karena keduanya kedapatan membawa ponsel ke dalam rutan.
Masa hukuman Galih Ginanjar kemudian ditambah setelah petugas memergokinya tengah membuat video permintaan maaf untuk Fairuz di area rutan dengan ponsel yang diselundupkan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Baca juga: Galih Ginanjar Masuk Sel Tikus, Polisi: Farhat Abbas Rugikan Kliennnya
Pengalaman tak menyenangkan Galih dan Pablo ini ternyata juga pernah dialami Jessica Kumala Wongso, perempuan yang divonis bersalah melakukan pembunuhan rencana terhadap sahabatnya, Mirna Salihin dengan kopi sianida.
Dalam sebuah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016), Jessica menjelaskan kondisi ruang tahanan yang ditempatinya selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Jessica menyebut ruang tahanan itu sebagai sel tikus.
Baca juga: Galih dan Pablo Pindah ke Sel Tikus, Ini Kata Farhat Abbas
Saat itu, agenda persidangan adalah pembacaan duplik yang merupakan tanggapan atas replik tim jaksa penuntut umum.
"Tikus sering keluar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini," ujar Jessica dalam persidangan kala itu.
Jessica mengatakan, ruang tahanan yang ditempatinya itu merupakan sel isolasi.
Baca juga: Penjelasan Jessica soal Ruang Tahanan yang Disebutnya Sel Tikus
Menurut dia, sel ini digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan untuk tersangka kasus pembunuhan yang baru ditangkap.
Saat itu, kata Jessica, ada tersangka kasus pembunuhan yang korbannya anak kecil hingga tersangka kasus mutilasi.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman berharap, pemberlakuan sanksi ini dapat membuat para tahanan menaati aturan yang diterapkan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.