JAKARTA, KOMPAS.com - Sel tikus merupakan ruang tahanan yang biasanya digunakan untuk memberi sanksi warga rutan yang melakukan pelanggaran berat seperti membawa ponsel, berkelahi, memeras tahanan lain, dan untuk keperluan tertentu dalam proses penyidikan kasus.
Sel tikus merupakan ruang tahanan yang paling ditakuti para tahanan. Bagaimana tidak, dalam sel tersebut tahanan tak diperkenankan keluar di area rutan dan tak boleh menerima tamu dalam jangka waktu tertentu.
Tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Fairus A Rafiq, Galih Ginanjar dan Pablo Benua harus merasakan tak nyamannya mendekam dalam sel isolasi tersebut.
Dalam hal ini, Galih dan Pablo harus dijebloskan ke dalam sel tikus selama satu pekan karena keduanya kedapatan membawa ponsel ke dalam rutan.
Masa penahanan Galih Ginanjar kemudian ditambah setelah petugas memergokinya tengah membuat video permintaan maaf untuk Fairuz di area rutan dengan ponsel yang diselundupkan kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Selain Galih dan Pablo, ternyata Dewi Persik dan Jennifer Dunn juga pernah melakukan pelanggaran saat mendekam di rutan.
Lalu apakah mereka akhirnya harus mendekam di sel tikus? Berikut kisahnya.
Pada awal Januari 2018, beredar foto artis Jennifer Dunn dan teman-teman tahannya di dalam ruang tahanan tengah mengenakan pakaian tidur.
Padahal saat itu ia tengah tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Ternyata beredarnya foto tersebut diketahui oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman. Barnabas kemudian melakukan sidak rutan, termasuk di kamar tahanan Jennifer Dunn.
Kepada polisi, Jennifer mengaku foto diambil pada tanggal 30 Januari 2018 menggunakan ponsel miliknya. Ia mendapatkan ponsel dengan bantuan keluarganya pada saat membesuk.
Atas perbuatannya, Jennifer Dunn kemudian diberi sanksi. Ia tak boleh dibesuk selama dua minggu dan seharusnya dimasukkan ke dalam sel tikus. Namun ternyata saat itu ia tak juga dimasukkan ke dalam sel tikus.
Barnabas mengatakan, hal ini dilakukan demi keselamatan tahanan. Ia menjelaskan, sel isolasi bukan penuh karena tahanan yang melanggar tata tertib. Di sel-sel isolasi tersebut ditahan para tersangka pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual.
"Saat ini kami mempunyai empat sel isolasi. Namun yang dapat digunakan sebayak tiga sel. Masing-masing sel isolasi mampu menampung maksimal tiga orang," kata Barnabas saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Jumat (2/3/2018).