Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandala Shoji Bebas dari Penjara Usai Bagi-bagikan Kupon Umrah

Kompas.com - 07/08/2019, 16:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter dan pemain sinetron Mandala Abadi Shoji (36) akhirnya menghirup udara segar, Rabu (7/8/2019) siang.

Mandala Shoji bebas setelah masa penahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, dinyatakan berakhir.

Saat keluar dari lapas, Mandala Shoji terlihat gondrong dan mengenakan gamis.

Baca juga: Suami Ditahan, Istri Mandala Shoji Enggan Berbicara Jujur pada Anak

"Aku melarang dia (Mandala Shoji) memotong rambut," kata istri Mandala, Maridha Deanova Safriana di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Rabu.

Selama berada di dalam lapas, Mandala Shoji mengaku tinggal dalam satu sel bersama narapidana lain, seperti pelaku begal, pembunuh, hingga psikopat.

"Di dalam (lapas) semakin dekat Allah dan memperdalam ilmu agama," ujar Mandala. 

Baca juga: Kuasa Hukum: Mandala Shoji Bukan Buronan

Mandala Shoji menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepadanya pada Oktober 2018.

Mandala Shoji diputuskan bersalah atas kasus pelanggaran kampanye dengan membagi-bagikan kupon umrah dan dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara.

Meski sempat mengajukan proses banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, upaya hukum lanjutan Mandala Shoji tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Istri Mandala Shoji Sebut Suaminya Tak Akan Mundur sebagai Caleg

Perkara banding kasus Mandala Shoji itu diputuskan medio Desember 2018. Hasilnya, pengadilan menolak memori banding yang diajukan Mandala Shoji.

Setelah itu, Mandala Shoji menghilang. Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terus mencari keberadaan Mandala Shoji.

Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, ditemani istri, anak, dan kuasa hukumnya pada 8 Februari 2019.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mandala Shoji Bebas Setelah Selesai Menjalani Penahanan di Salemba Karena Membagikan Kupon Umroh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com