Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Ada Rekayasa Dalam Kasus Ridho Rhoma

"Saksi tadi terlihat bahwasanya mas Ridho ini dia tidak tau apa apa. Bahkan juga saya menilai malahan adanya satu rekayasa sehingga menjebak mas Ridho untuk ditangkap," ujar Achmad Cholidin saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).

Bahkan dari semua saksi, kata Achmad, tak ada satupun yang melihat langsung saat Ridho mengonsumsi Sabu bersama rekannya, Sofyan alias Ian.

"Tadi kita lihat tidak ada satupun saksi yang mengetahui jika dia (Ridho) memakai bersama Ian ataupun juga saksi yang ada di Hotel Ibis, juga dari security tidak mengetahui, tujuan Ridho ke situ untuk apa entah untuk nginap atau makai, mereka tidak mengetahui," katanya.

Keyakinan Achmad bertambah saat dalam sidang dua petugas keamanan tersebut tak turut menyaksikan penggeledahan barang bukti di mobil milik Ridho.

"Bahkan pada saat pemeriksaan, penggeledahan di mobil pun security tidak tahu itu barang buktinya apa. Kesimpulan kami, di sini ada satu rekayasa, agar mas Ridho bisa ditangkap. Karena tidak diketahui bahkan mas Ridho ini sedang menggunakan sabu," ucapnya.

"Saya yakin. Saya yakin. Kita berawal dari pembuktian, dari kesaksian, ada tidak saksi yang melihat dia memakai, sebelum-sebelumnya ada yang memakai, misalnya," imbuhnya.

Sidang dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ridho Rhoma digelar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Empat saksi itu terdiri dari dua penjaga keamanan dari hotel tempat Ridho ditangkap dan dua pengedar yang berstatus tersangka yakni Ardi dan Sofyan.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/08/08/213151510/kuasa-hukum-sebut-ada-rekayasa-dalam-kasus-ridho-rhoma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke