"Dalam perkawinan, memang itu harta bersama, tetapi ada penyataan rumah itu untuk Nia. Paling kami maunya rumah itu dihibahkan ke anak, untuk keperluan anak," terang Abdul dalam wawancara seusai sidang gugatan cerai kliennya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2014).
Mengenai rumah itu, Nia tak sama dengan Farhat. "Farhat minta dijual, kemudian dibagi dua. Kami siapkan itu karena permintaan klien kami," kata kuasa hukum Farhat, Miftaahul Jannah.
Namun, keinginan Farhat itu akan sulit dikabulkan oleh Nia. "Rumah itu tetap rumah Nia, bisa dibuktikan kalau uang dari dia," tegas Abdul. "Dibeli setelah pernikahan mereka, cuma saat itu Nia masih penyanyi kondang, diva, banyak uang saat itu, tetapi dibeli setelah pernikahan (2002)," terangnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.