Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimbim "Slank" Bilang Pelaku Pembuat Vaksin Palsu Pantas Dihukum Mati

Kompas.com - 29/06/2016, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain drum grup band Slank, Bimo Setiawan Almachzumi ikut mengeluarkan pendapatnya mengenai hukuman yang pantas bagi para pelaku pembuat vaksin palsu.

Bahkan, pria yang akrab disapa Bimbim itu menyebut mereka pantas dihukum mati.

"Mereka harus dihukum berat dan menurut gue hukuman mati pantes," ujar Bimbim ketika ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).

Pasalnya, menurut Bimbim, apa yang dilakukan para pelaku tersebut berpengaruh terhadap nasib generasi di masa mendatang.

"Ternyata sudah tiga belas tahun dan anak gue sudah gede. Itu harus dihukum mati, enggak bisa main-main karena menyangkut generasi selanjutnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga mengaku setuju apabila pelaku pemalsu vaksin dihukum mati. Sebab, perbuatan para pelaku sudah mengancam keselamatan banyak anak dan balita.

"Kalau sampai merusak generasi kita, pantas menurut saya (dihukum mati)," kata Nila di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Nila mengatakan, anak balita yang menggunakan vaksin palsu otomatis keselamatannya akan terancam. Sebab, vaksin palsu yang sudah dicampur dengan gentacimin tidak akan berefek apa pun bagi kekebalan tubuh.

Nila menambahkan, dengan terungkapnya sindikat pemalsu vaksin ini, Kementerian Kesehatan akan mengadakan vaksinasi ulang untuk mengecek balita yang terkena dampaknya. Vaksinasi ulang ini, tambah dia, bisa dilakukan tanpa dipungut biaya.

"Kita periksa kekebalan tubuhnya ada (vaksin) atau tidak. Kalau tidak ada, ya kita berikan vaksin," ucap Nila.

(Baca: Ikatan Dokter Anak Pastikan Vaksin Palsu Tak Berdampak Serius bagi Penerima)

Bareskrim Polri, seperti dikutip Kompas, menelusuri jaringan distributor vaksin palsu di luar Jakarta. Polisi sudah menetapkan 15 tersangka kasus peredaran vaksin palsu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya, penyidik mengembangkan peredaran vaksin palsu di Yogyakarta dan Semarang.

Kemarin, penyidik menahan tersangka berinisial T dan M di Semarang, bagian dari jaringan produsen vaksin palsu.

(Baca: Citra Pembuat Vaksin Palsu yang Berbanding Terbalik dengan Perbuatannya)

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau