JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti negatif sabu.
Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Senin (29/8/2016). Vivick mengatakan kristal putih itu berjumlah 9,7 gram.
"Barang bukti diduga 1 klip kristal warna putih, seperti sabu, cek sementara dari hasilnya ternyata negatif," ungkap Vivick saat gelar barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Sebelumnya diberitakan, Resimen Mobile Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin pagi.
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan Gatot di sebuah hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016).
Polisi juga menemukan pil yang juga diduga jenis psikotropika yakitu dua tablet warna biru dan tiga pil.
"Belum sempat dilakukan cek laboratorium. Belum bisa dikatakan ekstasi karena belum ada hasil lab," kata Vivick.
Barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan itu adalah empat bong atau alat isap sabu, 35 alat suntik insulin, dan 115 jarum suntik baru, serta dua jarum suntik bekas pakai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.