JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti negatif sabu.
Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Senin (29/8/2016). Vivick mengatakan kristal putih itu berjumlah 9,7 gram.
"Barang bukti diduga 1 klip kristal warna putih, seperti sabu, cek sementara dari hasilnya ternyata negatif," ungkap Vivick saat gelar barang bukti di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Sebelumnya diberitakan, Resimen Mobile Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin pagi.
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan Gatot di sebuah hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016).
Polisi juga menemukan pil yang juga diduga jenis psikotropika yakitu dua tablet warna biru dan tiga pil.
"Belum sempat dilakukan cek laboratorium. Belum bisa dikatakan ekstasi karena belum ada hasil lab," kata Vivick.
Barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan itu adalah empat bong atau alat isap sabu, 35 alat suntik insulin, dan 115 jarum suntik baru, serta dua jarum suntik bekas pakai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.