Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Sungkar Minta Gatot Brajamusti Undurkan Diri atau Diberhentikan dari PARFI

Kompas.com - 29/08/2016, 17:44 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis senior yang sekaligus anggota Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Mark Sungkar, meminta agar Gatot Brajamusti, diberhentikan sebagai Ketua Umum PARFI periode 2016-2021 jika terbukti bersalah terkait kasus narkoba yang menimpanya.

"Seandainya bersalah, diberhentikan ataupun mengundurkan diri. Artinya kepemimpinan dia tidak ada lagi," kata Mark kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (29/8/2016).

Meskipun demikian, lanjut Mark, Gatot tidak akan kehilangan keanggotaannya sebagai anggota dari PARFI.

"Ini bukan partai politik. Ini organisasi profesi, selama itu tidak menganggu profesinya dan orang itu sudah tobat kenapa tidak? Sangat bisa (tetap anggota). Tapi ini tergantung Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) dan dewan penasihat apakah iya atau tidak, atau hanya dicabut sementara," kata dia.

Sedangkan jika Gatot sudah resmi lengser sebagai ketua umum, kata Mark, DPO dan dewan penasehat tidak perlu melakukan kongres kembali untuk memilih ketua umum baru.

Seharusnya, Mark berpendapat, pesaing Gatot pada kongres ke-15 yang berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Andre Davinci, bisa menggantikan posisinya.

Sebab, menurut Mark, biaya untuk menggelar kongres terlalu memakan biaya besar.

"Sekarang Gatot anggap saja sudah tidak bisa lagi memimpin, ya otomatis Andre yang harus disahkan oleh DPO. Jadi DPO yang punya mandat dan dewan penasehat yang bisa memutuskan. Tidak perlu lagi rapat anggota," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau