JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB Sriyanto menyatakan bahwa vokalis Reza Artamevia diizinkan pulang ke Jakarta.
Untuk diketahui, izin itu diberikan meski pelantun "Biar Menjadi Kenangan" masih harus menjalani rehabilitasi di BNNP NTB.
"Boleh. Tapi perawatan mulai minggu depan sesuai dengan kesepakatan bersama, seminggu dua kali," jelas Sriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2016).
Dengan mengantongi izin itu, kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah yang dihubungi terpisah memastikan bahwa kliennya akan segera pulang.
[Baca: Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi untuk Reza Artamevia]
"Insya Allah besok balik ke Jakarta. Cuma enggak tahu jam berapa, belum beli tiket," kata Ramdan.
Ramdan juga mengatakan bahwa Reza sangat bahagia dengan kabar tersebut.
"Alhamdulillah senang banget. Memang karena Reza enggak terbukti memiki barang haram. Hari ini hasil tes urinenya negatif, hasil assessment-nya dari BNN sini, urine negatif," tutur Ramdan.
"Kemudian dia tidak sebagai pengguna aktif. Hanya mencoba menggunakan," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.