Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik Prihatin Hukuman Saipul Jamil Ditambah

Kompas.com - 05/10/2016, 13:32 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik merasa prihatin atas ditambahnya hukuman penjara mantan suaminya, Saipul Jamil, dari tiga tahun di PN Jakarta Utara menjadi lima tahun penjara.

Hukuman itu ditambah setelah jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan tinggi DKI Jakarta.

"Duh kasihan ya. Sempat kaget. Aduh gimana ya, karena saya sempat komunikasi juga. Saya yang tiga bulan segitu nyesek Mas, gimana dia yang lima tahun," ujar Dewi saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).

Meskipun demikian, pelantun lagu "Bintang Pentas" tersebut meminta kepada Saipul untuk legawa terhadap hukum yang berlaku.

"Apa pun kondisinya, sebagai warna negera yang baik harus menaati hukum yang berlaku. Karena kan ini negara hukum, kalau secara pribadi ya saya kasihan," ujar dia.

"Kalau misalkan dinyatakan bersalah mau ngomong apa lagi? Ya saya berusaha men-support lewat doa dan intinya dukungan moral," sambung dia.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Saipul Jamil dalam perkara pencabulan dengan korban di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau