Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Cerai, Pihak Tsania Marwa Hadirkan Empat Saksi

Kompas.com - 20/06/2017, 17:07 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Sidang perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali digelar di Pengadilan Agama, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu beragendakan pemeriksaan saksi dan bukti dari pihak penggugat atau Tsania Marwa.

"Bukti-buktinya banyak sekali, termasuk akta nikah, akta anak, dan KK (Kartu Keluarga). Bukti rekening koran Marwa, itu pendapatannya bagus dan membantu rumah tangganya," kata kuasa hukum Tsania Marwa, Busro Sapawi, saat ditemui usai sidang.

[Baca juga: Tsania Marwa Gugat Cerai Atalarik Syah ]

Busro juga menyebutkan bahwa Marwa pernah mengirim sejumlah uang kepada orangtua Atalarik.

Selain itu, Busro juga membawa video yang menunjukan kasih sayang Marwa kepada kedua anaknya.

[Baca juga: Ingin Bertemu Anak, Tsania Marwa Datangi KPAI]

Pihak Marwa juga menyiapkan empat orang saksi yang akan memperkuat gugatannya dalam sidang tersebut yaitu sang ibunda Silvia, Kakak kandung Marwa, satu orang saudara Marwa serta seorang tetangganya.

Baik Tsania Marwa maupun Atalarik Syah tidak hadir dalam persidangan tersebut. Masing-masing diwakili kuasa hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau