Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shia LaBeouf Ditangkap Polisi untuk Kali Keempat

Kompas.com - 09/07/2017, 12:57 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Aktor Hollywood Shia LaBeouf (31) kembali berurusan dengan polisi. Ia lagi-lagi ditangkap polisi, atas dugaan mabuk di tempat umum dan melakukan penghinaan di Savannah, Georgia, AS, pada Sabtu (8/7/2017) waktu setempat.

Polisi menangkap LaBeouf setelah pemain film Transformers itu menimbulkan kekacauan di City Market kira-kira pukul 04.00.

Ketika itu, LaBeouf mendekati seorang penonton dan seorang petugas polisi di sebuah persimpangan lalu meminta sebatang rokok.

"Ketika LaBeouf tak diberi rokok, ia menjadi kacau, menggunakan kata-kata kotor dan bahasa vulgar di hadapan perempuan serta anak-anak yang hadir di situ," terang seorang polisi kepada E!News, yang dikutip oleh Kompas.com padaMinggu (9/7/2017).

"Dia kemudian diminta meninggalkan tempat tersebut. Namun, dia menolak dan menjadi agresif terhadap petugas," terangnya lagi.

Baca juga: Shia LaBeouf Diringkus Saat Unjuk Rasa Anti-Donald Trump

Ketika petugas polisi berusaha mengamankannya, LaBeouf justru berlari ke sebuah hotel di dekat situ. Akhirnya, polisi menangkapnya di lobi hotel.

"Ia dituduh menghalangi, berperilaku tak teratur, dan mabuk di hadapan publik," terang polisi yang sama.

Diketahui, LaBeouf berada di Savannah untuk keperluan shooting film The Peanut Butter Falcon.

Penangkapan tersebut merupakan yang keempat bagi LaBeouf.

Pada 2015, ia ditangkap karena berbuat onar di ruang publik.

Baca juga: Mabuk Tak Terkendali, Pemain Transformers Shia LaBeouf Ditangkap Polisi

Setahun sebelumnya, ia berurusan dengan polisi akibat mengganggu pertunjukan kabaret di Broadway, New York, AS, dan dijatuhi hukuman enam bulan masa rehabilatasi jalan.

Baca juga: Shia LaBoeuf Ganggu Pentas Broadway

April 2017, ia ditangkap di New York setelah diduga melakukan penyerangan dan pelecehan ketika berdemonstrasi. Namun, tuduhan itu dibatalkan lantaran tak cukup bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau