Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2017, 15:26 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Proses penangkapan Marcello Tahitoe dimulai pada Minggu (6/8/2017) dini hari.

Ello yang tengah bersantai bersama kedua rekannya DM dan RGG di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dicokok Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari tangan DM dan Ello, polisi menyita dua paket ganja seberat 4,25 gram. Sementara RGG dinyatakan bersih dan diizinkan pulang ke rumah. Kamis (10/8/2017), kasus ini baru tercium wartawan.

Polisi mengungkapkan, bahwa penangkapan ini sengaja disembunyikan terlebih dahulu untuk mencari siapa bandar yang menjual barang haram tersebut kepada Ello.

"Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini, kurang lebih pada tanggal 6 agustus pada pukul 1 pagi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan saat menggelar jumpa pers, Kamis.

"Kita hari ini baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media, karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan," lanjut Iwan.

[Baca juga: Ello Beli Ganja di Dekat Sebuah Universitas Kawasan Jakarta Selatan]

 

Sementara itu, kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu mengatakan bahwa kliennya itu sangat dewasa menghadapi kasus ini. Ello bahkan mengungkapkan rasa bersalahnya kepada penggemar lantaran sudah menggunakan narkoba.

"Marcello baik-baik aja. Hanya memang dia sudah mencoba mengikhlaskan kasus ini. Mengikhlaskan dalam arti, dia tahu dia salah hanya dia mohon support dari para fans," kata Chris.

"Dia juga tadi sampaikan ke kami dia minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua, semua fans. Bahkan yang bukan fans juga dia minta maaf karena dia sebagai  artis memang tidak selayaknya mengonsumsi hal-hal seperti itu," imbuh Chris.

[Baca juga: Hadiri Jumpa Pers, Ello Hanya Menunduk]

 

Jumat (11/8/2017) siang, Chris Sam Siwu tampak tergopoh-gopoh meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan. Saat berbincang, Chris mengaku akan menuju ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur Jakarta Timur.

Chris mengklaim bahwa pihaknya telah menerima hasil asesmen Ello yang menyatakan bahwa pelantun "Pergi Untuk Kembali" itu dinyatakan positif jalani rehabilitasi.

"Positif, akan direhabilitasi hanya hasilnya bagaimana Asesmen biar pihak Polres yang rilis. Kami kuasa hukum sudah diberikan informasinya dan kami akan mengurus semua itu," ungkapnya kepada wartawan.

Chris mengatakan bahwa Ello akan segera dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan usai polisi menggelar jumpa pers pada Jumat siang.

Berbeda dengan Chris, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan justru menampik bahwa pihaknya sudah menerima hasil asesmen Ello dari Balai Narkotika Kabupaten.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami lakukan penelitian bagaimana ketergantungan yang bersangkutan. Kami sudah ajukan surat ke Balai Narkotika Kabupaten untuk asesmen medis. Kami belum dapat informasi (hasil asesmen) itu," ujar Iwan saat menggelar jumpa pers.

[Baca juga: Sesudah Jumpa Pers, Ello Akan Dibawa ke RSKO Cibubur]

 

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com