JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi rap Iwa K kembali berkarier di industri musik setelah menyelesaikan masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
"Iwa sudah bisa kembali berkarya, masuk lagi ke dunia hiburan," ujar Chris.
Berdasarkan informasi yang dia terima, lanjut Chris, Iwa akan manggung lagi pada 27 November 2017 di sebuah tempat.
Menurut Chris, selama Iwa direhabilitasi, pihak manajemen tidak berhenti mencarikan pekerjaan buat Iwa.
Apalagi Iwa, kata Chris, sudah tak sabar untuk muncul di industri musik yang telah membesarkan namanya.
[Baca juga : Iwa K Selesai Jalani Masa Rehabilitasi]
"Kesiapan dia malah dia bilang dua kali lipat lebih siap dari sebelumnya. Karena dia mendapatkan kondisi badannya ini benar-benar jauh dari hal-hal yang negatif kan," kata dia.
"Dia bisa tunjukkan nanti ke masyarakat bahwa tanpa narkoba dia bisa lebih baik," sambungnya.
[Baca juga : Bebas Awal November, Iwa K Siapkan Lagu Baru]
Diberitakan sebelumnya, Iwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan ketentuan rehabilitasi.
Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 29 April 2017 pada pukul 04.00 WIB saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
[Baca juga : Berita Video: Sambil Menangis, Iwa K Peluk dan Cium Sang Istri ]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.