Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi untuk Kasus Gatot Brajamusti Mengundurkan Diri dari Sidang

Kompas.com - 21/11/2017, 16:31 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara kepemilikan senjata api dan satwa liar atas terdakwa Gatot Brajamusti mengundurkan diri dari sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (21/11/2017).

Saksi itu adalah Salsabila Hasibuan. Salsabila disebut berada di kediaman Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Indah, Jakarta Selatan, ketika polisi melakukan penggeledahan di tempat. Ia keponakan Gatot.

Salsabila mengundurkan diri sebelum Majelis Hakim memintanya bersumpah sebagai saksi.

"Saya mundur saja," kata Salsabila kepada Majelis Hakim.

Baca juga: Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Diperlihatkan dalam Persidangan

Saksi yang dihadirkan oleh JPU sebenarnya ada tiga orang. Yang satu tidak datang, yang satu lagi tak bersedia menjadi saksi, dan Salsabila mengundurkan diri dalam sidang itu.

Majelis Hakim lalu meminta kepada JPU, Hadiman, untuk menyiapkan saksi untuk sidang selanjutnya, yang akan dilangsungkan pada 28 November 2017.

Baca juga: Gatot Brajamusti Sakit, Sidang Beragenda Pemeriksaan Saksi Ditunda

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mendapatkan pajagan berupa satu ekor harimau yang diawetkan dan satu ekor elang hidup dari jenis yang dilindungi.

Selain itu, dalam kamar Gatot Brajamusti ditemukan pula beberapa pucuk senjata tak berizin resmi berikut amunisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com