Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Panggil dan Beri Sanksi Program Dahsyat

Kompas.com - 22/01/2018, 16:51 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siap melakukan tindakan tegas terhadap program hiburan Dahsyat. KPI sudah memberikan sanksi serta pemanggilan pihak terkait program tersebut.

Hal itu dikatakan Hardly Stefano Fenelon Pariela, selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

"Sudah diproses. Hari ini diberikan sanksi. Besok dipanggil. Sanksinya setelah di-publish ya, nanti hari ini dikeluarkan," kata Hardly.

Selain melayangkan surat teguran, KPI juga akan memanggil langsung semua yang terlibat dalam program itu.

Baca juga : KPI Kunjungi Program Hiburan di Trans TV

"Besok dipanggil juga untuk disampaikan secara langsung. Karena (kalau hanya) surat saja nanti enggak paham-paham mereka. Jadi panggil saja sekalian. Selain ngasih surat, kami panggil juga," ucap Hardly.

"Semua kami panggil yang terkait dalam program itu besok siang," sambungnya.

Pada Jumat (19/1/2018) lalu, program tayangan Dahsyat mendapat kritik karena dianggap melanggar norma kesopanan dan merendahkan TNI Angkatan Darat.

Baca juga : KPI Tegur Sinetron yang Dibintangi Natasha Wilona dan Verrell Bramasta

Tayangan tersebut memperlihatkan salah satu anggota TNI AD sedang memakan donat yang tergantung pada sebuah tali. Tali itu tersambung pada kaki kanan seorang pembawa acara yang bertugas untuk menjaga keseimbangan.

Baca juga : KPI Hentikan Sementara Siaran Dahsyat RCTI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com