Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Fachri Albar, 8 Artis Terciduk karena Narkoba pada 2017

Kompas.com - 14/02/2018, 13:53 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tahun ini, 2018, baru sampai Februari, sudah bertambah panjang daftar artis yang ditangkap oleh pihak berwajib terkait dugaan atau kasus penyalahgunaan narkoba.

Fachri Albar (36) menjadi artis yang pertama diciduk oleh polisi tahun ini dengan dugaan penyelahgunaan narkoba.

Putra vokalis rock Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018) pagi.

"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fachri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, ketika dihubungi oleh para wartawan pada Rabu ini.

Sebelum Fachri Albar membuka daftar 2018, tercatat delapan artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2017.

1. Ridho Rhoma

Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, ketika keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).KOMPAS.com/IRA GITA Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, ketika keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Penyanyi dangdut ini ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini.

Baca juga: Ridho Rhoma Ingin Tenangkan Diri Sebelum Kembali ke Dunia Hiburan

2. Iwa K

Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K diabadikan di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K diabadikan di Senayan City, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Beberapa minggu saja sesudah Ridho Rhoma ditangkap, rapper Iwa K (47) mengalami hal serupa.

Iwa ditangkap polisi dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).

Ia kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang terkandung dalam tiga linting rokok miliknya.

Baca juga: Iwa K Terharu Bisa Kembali Berkarya Usai Jalani Rehabilitasi

3. Ammar Zoni

Artis sinetron Ammar Zoni hadir dalam jumpa pers terbatas di V Office Cennential, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis sinetron Ammar Zoni hadir dalam jumpa pers terbatas di V Office Cennential, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Selanjutnya, artis peran Ammar Zoni (24) bersama kedua asistennya, RH dan M, ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017).

Dari tangan mereka, polisi mengambil sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa satu stoples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.

Baca juga: Ammar Zoni: Narkoba Itu Enggak Menguntungkan Sama Sekali

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau