Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hari, Tiga Artis Diciduk karena Narkoba

Kompas.com - 19/02/2018, 05:07 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang pekan kemarin, tiga pesohor dari dunia hiburan diciduk polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya, putri penyanyi dangdut Elvy Sukaesih.

1. Fachri Albar

Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Fachri di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018).

Dari rumah Fachri, polisi menyita barang bukti berupa  0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat isap sabu. Barang-barang itu ditemukan di salah satu kamar di rumah Fachri.

Fachri mengaku sudah lama tidak mengonsumsi sabu, tetapi hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan zat terlarang itu.

Ketika dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Fachri bungkam seribu bahasa. Ia hanya menunduk ketika wartawan mengajukan pertanyaan kepadanya.

Kepada polisi Fachri mengaku mengonsumsi sabu karena mengalami depresi. Namun ia tidak mau mengaku dari mana asal sabu yang dikonsumsinya.

Selain Fachri, polisi juga meminta sang istri, Renata Kusmanto untuk menjalani test urine lantaran dicurigai terlibat dengan permasalahan ini. Namun hasil tes urine Renata menunjukkan hasil negatif.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com