Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Tersenyum, Jennifer Dunn Nyatakan Keberatan

Kompas.com - 12/04/2018, 19:26 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jennifer Dunn menyatakan keberatan dengan keterangan saksi dari pihak kepolisian. Saksi menyebut Jennifer menunggu kekurangan pesanan sabunya dari bandar berinisial FS.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018), saksi polisi bernama Rico menyebut Jennifer Dunn memesan sabu 0,5 gram. Namun, sabu yang diterimanya hanya 0,25 gram.

"Ada percakapan dengan sodara FH dari handphone dalam bentuk whatsapp. Awalnya JD memesan sabu 0,5 gram."

"Lalu mereka bertemu pagi hari di McD Kemang sekitar pukul 08.00 WIB. 0,5 gram dibayarkan Rp 700.000. Namun belum ada pembayaran karena barang diberikan hanya 0,25 gram," ujar Rico dalam persidangan.

Baca juga : Polisi Ceritakan Penemuan Ponsel yang Ungkap Jennifer Dunn Pesan Sabu

Lalu, Jennifer menghubungi FS melalui WhatsApp. Dia menagih kekurangannya.

"'Ini kok seperempat, kekurangannya mana?'. Terus dijawab sama FH, 'hari itu juga gua akan tepatin'. Kurang lebihnya seperti itu," kata Rico.

Artis Jennifer Dunn mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis Jennifer Dunn mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Mendengar kesaksian Rico, Jennifer mengaku keberatan. Dengan suara lembut, ia mengajukan keberatannya kepada Ketua Majelis Hakim.

"Izin yang Mulia, saya keberatan. Bahwa saya tidak pernah menuntut datangnya sabu dari Ferly. Karena saya tidak meminta tapi Ferly yang menjanjikan ke saya untuk ngasih," ujarnya.

Hakim pun mempertegas pernyataan Jennifer.

Baca juga : Mengaku Sudah Menikah, Jennifer Dunn Tolak Disebut Pelakor

"Jadi saudara tidak menuntut kalau tadi dijelaskan meminta kekurangannya?" tanya Majelis Hakim.

"Iya, itu di benar. Lalu tidak benar juga bahwa saya sedang menunggu datangnya sabu itu," ungkapnya seraya tersenyum.

Perkataan itu keluar dari mulut Jennifer sembari melihat sebuah buku catatan miliknya.

Setelah sidang usai, Jennifer memilih jalur belakang untuk menuju sel tahanan sebelum kembali ke Rutan Pondok Bambu tempat ia ditahan.

Baca juga : Jennifer Dunn dan Faisal Harris Nikah Siri Sejak Dua Tahun Lalu

Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/4). Jennifer Dunn didakwa membeli obat terlarang berjenis sabu-sabu dan melanggar Pasal 114, 112, dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyalahgunakan narkotika. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/18.RENO ESNIR Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/4). Jennifer Dunn didakwa membeli obat terlarang berjenis sabu-sabu dan melanggar Pasal 114, 112, dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyalahgunakan narkotika. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/18.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com