Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsul Fuad Sebut Rumah Produksi Benyamin Biang Kerok Hanya Cari Alasan

Kompas.com - 19/04/2018, 14:09 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penulis cerita asli film Benyamin Biang Kerok (1972), Syamsul Fuad, tak terima disalahkan atas perolehan penonton film Benyamin Biang Kerok versi terbaru yang tak mencapai target enam juta.

Sebelumnya, produser Ody Mulya Hidayat dari MAX Pictures menguggat balik Syamsul ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan menuntut ganti rugi senilai Rp 50 miliar.

"Masa salahin saya, dari mana ceritanya? Saya nuntut setelah filmnya beredar. Jadi mereka mencari alasan. Mereka yang bikin film, kok saya yang disalahin," kata Syamsul di sela menunggu sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak cipta Benyamin Biang Kerok di PN Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

Menurut Syamsul, gugatannya terhadap dua rumah produksi yang membuat Benyamin Biang Kerok (2018), Falcon Pictures dan Max Pictures, tak berhubungan dengan jumlah penonton film tersebut.

"Lihat opini masyarakat, banyak yang tidak puas terhadap film itu. Waktu saya yang buat, saya bikin yang menengah ke bawah. Tapi mereka sasarannya menengah ke atas, terlalu tinggi di atas, susah dicerna," kata Syamsul.

"Film komedi tidak lucu, tidak laku, gagal. Film drama tidak menyentuh, tidak tersentuh penontonnya, gagal. Itu hukumnya," tambahnya.

Sementara kuasa hukum Syamsul, Bakhtiar Yusuf, menjelaskan bahwa mereka baru melayangkan gugatan ke pengadilan setelah film Benyamin Biang Kerok versi tayang 1 Maret 2018 lalu.

"Yang perlu diluruskan, kami mengajukan gugatan setelah tayang, kurang lebih seminggu kami baru ajukan gugatan," kata Bakhtiar.

"Review dari pemerhati film kurang memuaskan, berarti bukan karena kami. Bahkan kami juga dianggap cari sensasi untuk menaikkan rating film benyamin," sambungnya.

Pada 5 Maret 2018 lalu, Syamsul melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terhadap Falcon Pictures dan Max Pictures. Tak hanya itu, bos Falcon Picture HB Naveen dan produser film tersebut juga menjadi pihak tergugat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com