Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Falcon Pictures Siap Berdamai dengan Penulis Naskah Asli Benyamin Biang Kerok

Kompas.com - 20/04/2018, 20:22 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Sebenarnya masih ada kesempatan buat Pak Fuad. Kalau cuma sekedar mau tali kasih, kami itu pada prinsipnya kami beri (uang apresiasi) ke dia sebagai orangtua. Tapi bukan dalam posisi dia yang mengaku-ngaku sebagai pencipta. Itu yang kami enggak mau. Ini masalah prinsip," sambungnya.

Pada 5 Maret 2018 lalu, Syamsul melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terhadap Falcon Pictures dan Max Pictures. Tak hanya itu, bos Falcon Pictures HB Naveen dan produser film tersebut juga menjadi pihak tergugat.

Dalam gugatannya, Syamsul menuding tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta atas cerita Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung.

Penulis berusia 81 tahun ini juga menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang tayang 1 Maret 2018 lalu. Selain itu, Syamsul menuntut royalti penjualan tiket film tersebut senilai Rp 1.000 per tiket.

Tak cuma itu, ia pun menggugat para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp 10 miliar yang mencakup kerugigan akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok.

Baca juga : Sebut Syamsul Fuad Salah Alamat, Falcon Pictures Berniat Gugat Balik

Terakhir, Syamsul meminta para tergugat melakukan permohonan maaf kepadanya dan klarifikasi melalui media massa terhadap masyarakat atas pelanggaran hak cipta tersebut.

Tak terima, salah satu rumah produksi yang membuat film Benyamin Biang Kerok versi baru, Max Pictures, menguggat balik Syamsul ke PN Jakarta Pusat dan menuntut ganti rugi senilai Rp 50 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com