Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Falcon Pictures Siap Berdamai dengan Penulis Naskah Asli Benyamin Biang Kerok

Kompas.com - 20/04/2018, 20:22 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah produksi Falcon Pictures siap berdamai dengan Syamsul Fuad untuk menyelesaikan masalah hak cipta film Benyamin Biang Kerok versi baru.

Syamsul Fuad diketahui sebagai penulis naskah asli film Benyamin Biang Kerok yang dirilis pada 1972.

Namun, konsultan hukum Falcon Pictures, Lydia Wongso, mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi apabila Syamsul juga punya niat yang sama untuk menempuh jalan damai.

"Ya kami maafkanlah udah (jika Syamsul Fuad meminta maaf), enggak ada masalah kami," ujar Lydia dalam konferensi pers di kantor Falcon Pictures, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018) sore.

Pasalnya, Falcon Pictures menganggap Syamsul salah alamat menggugat mereka soal hak cipta Benyamin Biang Kerok.

Menurut Lydia, ketika Syamsul menulis naskah untuk film Benyamin yang diproduksi pada 1972 itu, maka hak cipta cerita tersebut otomatis dipegang oleh produser atau rumah produksi film itu. Sementara, Falcon mengklaim sudah membeli hak cipta film Benyamin sejak 2010.

Baca juga : Penjelasan Falcon Pictures soal Hak Cipta Film Benyamin Biang Kerok

"Pak Fuad itu penulis script tahun 1972. Script yang kami buat sekarang itu kami buat sendiri. Ceritanya sudah jelas-jelas berbeda 180 derajat. Selama ini pengertian orang Falcon tidak memberi hak kepada yang nulis. Lah iya nulisnya zaman dulu," kata Lydia.

"Semua judul segala macam kami beli loh ini. Judul segala macam kami boleh mengubah. Kami sudah membeli dari sekian orang, kami pembeli terakhir. Kami mencatatkan hal tersebut di Ditjen HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)," ujarnya lagi.

Lydia menambahkan kliennya menghormati Syamsul Fuad sebagai sineas senior dan penulis cerita asli Benyamin Biang Kerok. Karena itu, apabila dari pihak Syamsul berniat damai, mereka akan menyambut baik.

"Jadi sama sekali dari kami Falcon itu sangat menghargai dia sebagai orangtua. Tapi tidak dengan caranya seperti ini. Nanti semua orang melakukan itu. Nanti tiba-tiba entah siapa ujug-ujug ngaku pencipta, ya gimana?" kata Lydia.

Baca juga : Alasan Falcon Pictures Berkeberatan Beri Royalti Rp 25 Juta pada Syamsul Fuad

"Sebenarnya masih ada kesempatan buat Pak Fuad. Kalau cuma sekedar mau tali kasih, kami itu pada prinsipnya kami beri (uang apresiasi) ke dia sebagai orangtua. Tapi bukan dalam posisi dia yang mengaku-ngaku sebagai pencipta. Itu yang kami enggak mau. Ini masalah prinsip," sambungnya.

Pada 5 Maret 2018 lalu, Syamsul melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terhadap Falcon Pictures dan Max Pictures. Tak hanya itu, bos Falcon Pictures HB Naveen dan produser film tersebut juga menjadi pihak tergugat.

Dalam gugatannya, Syamsul menuding tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta atas cerita Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung.

Penulis berusia 81 tahun ini juga menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang tayang 1 Maret 2018 lalu. Selain itu, Syamsul menuntut royalti penjualan tiket film tersebut senilai Rp 1.000 per tiket.

Tak cuma itu, ia pun menggugat para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp 10 miliar yang mencakup kerugigan akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok.

Baca juga : Sebut Syamsul Fuad Salah Alamat, Falcon Pictures Berniat Gugat Balik

Terakhir, Syamsul meminta para tergugat melakukan permohonan maaf kepadanya dan klarifikasi melalui media massa terhadap masyarakat atas pelanggaran hak cipta tersebut.

Tak terima, salah satu rumah produksi yang membuat film Benyamin Biang Kerok versi baru, Max Pictures, menguggat balik Syamsul ke PN Jakarta Pusat dan menuntut ganti rugi senilai Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau