NEW YORK, KOMPAS.com -- Mantan orang berkuasa di Hollywood Harvey Weinstein telah dibebaskan dengan jaminan 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).
Sebelumnya, di New York, AS, Weinstein didakwa telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Weinstein, yang berusia 66 tahun, juga setuju untuk memakai alat pelacak GPS dan menyerahkan paspornya setelah menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (25/5/2018) waktu setempat.
Dia menyangkal telah melakukan seks non-konsensual (hubungan seks yang dilakukan tidak berdasarkan rasa suka sama suka) dan kuasa hukumnya mengatakan bahwa dia akan menyatakan tak bersalah.
Baca juga: Polisi Selidiki 50 Kasus Kejahatan Seksual di Hollywood
Aktris Rose McGowan, yang menuduh Weinstein melakukan pemerkosaan, mengatakan kepada BBC bahwa itu merupakan "hari yang luar biasa bagi para penyintas (korban pemerkosaan dan pelecehan seksual Weinstein".
"Ini momen yang sangat penting, sebuah tamparan konkret kepada orang yang menyalahgunakan kekuasaan," ujar McGowan.
"Ini hanya permulaan dari proses itu dan jika kami bisa menyelesaikannya, saya harap kami muncul sebagai pemenang," lanjutnya.
Baca juga: Penyelenggara Piala Oscar Depak Produser Hollywood Harvey Weinstein
Tuduhan terhadap produser film itu memicu gerakan #MeToo, yang berusaha untuk menunjukkan dan menarik perhatian pada prevalensi luas pelecehan dan kekerasan seksual.
Lebih dari 70 perempuan menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual, meskipun dakwaan itu hanya terkait dengan dua dari tuduhan-tuduhan itu.
Sejumlah tuduhan terjadi beberapa dekade lalu.
Ke pengadilan dengan diborgol
Jaksa mengatakan pada Jumat (25/5/2018) waktu setempat bahwa Harvey Weinstein telah didakwa dengan dua tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan tindakan seksual kriminal yang melibatkan dua perempuan yang tidak diidentifikasi.
Dia tiba di kantor polisi di Manhattan, New York, pada pagi hari, membawa tiga buku.
Setelah pemotretan dirinya foto dan pengambilan sidik jarinya, dia dibawa ke luar dengan tangan diborgol dan dibawa ke pengadilan.
Weinstein hadir di pengadilan dengan singkat.
Baca juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kevin Spacey Meminta Maaf
Jaksa Joan Illuzzi mengatakan bahwa mantan bos perusahaan film itu telah "menggunakan posisinya, uang, dan kekuasaan untuk memikat para perempuan muda ke dalam situasi di mana ia dapat melecehkan mereka secara seksual".
Para saksi mengatakan bahwa Weinstein tampak pucat dan menatap kosong, sementara jaksa menguraikan perjanjian jaminan.
Kasus ini ditunda hingga 30 Juli 2018 waktu setempat.
Baca juga: 8 Perempuan Tuduh Morgan Freeman Lakukan Pelecehan Seksual
Di luar pengadilan, kuasa hukum Harvey Weinstein, Ben Brafman, mengatakan kepada para wartawan bahwa kliennya akan mengajukan pembelaan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Kami akan bergerak sangat cepat untuk menyingkirkan tuduhan ini," kata Brafman.
"Kami percaya bahwa tuduhan-tuduhan itu cacat secara konstitusional. Kami percaya bahwa tuduhan itu tidak didukung secara faktual oleh bukti," lanjut Brafman.
Kepolisian New York telah mengeluarkan pernyataan terima kasih kepada "para penyintas pemberani akan keberanian mereka maju dan mencari keadilan".
Baca juga: Aktor Bill Cosby Dinyatakan Bersalah dalam Perkara Serangan Seksual
Identitas salah satu perempuan yang tuduhannya mendorong dakwaan hukum itu telah dikonfirmasi pada Jumat.
Mantan aktris Lucia Evans sudah secara terbuka menuduh Weinstein memaksanya melakukan seks oral pada 2004.
"Ini saat yang emosional," kata kuasa hukum Evans, Carrie Golberg, dalam sebuah pernyataan.
"Hari ini penting. Namun, kekerasan seksual masih terus terjadi. Ketenaran korban atau penjahat seharusnya tidak penting. Kasus-kasus ini harus dituntut," sambungnya.
Ini tuntutan pidana pertama terhadap Weinstein, yang sudah menghadapi serangkaian tuntutan hukum perdata.
Baca juga: Penyelenggara Piala Oscar Depak Produser Hollywood Harvey Weinstein
Weinstein dipecat tahun lalu dari perusahaan produksinya, Weinstein Company, yang kemudian bangkrut.
Dia telah dikecam oleh tokoh-tokoh papan atas industri hiburan dan organisasi penyelenggara Academy Awards mengeluarkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.