JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat terdakwa Tio Pakusadewo dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda untuk kedua kalinya oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (21/5/2018).
Penundaan terjadi lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap terhadap materi tuntutan yang akan dibacakan.
"Sedianya kami akan bacakan tuntutan, tapi surat tuntutan belum selesai, masih dalam proses. kami mohon izin satu Minggu untuk membacakan tuntutan hari Senin tanggal 4 Juni 2018," ujar Jaksa Hatmoko.
Hakim Ketua Asiadi Sembiring terlihat kesal kepada jaksa yang meminta agar pembacaan tuntutan dapat dijadwal ulang pada pekan depan.
"Saudara (Tio Pakusadewo) dengar kan? (permintaan jaksa)" kata Asiadi.
Baca juga: Tio Pakusadewo Kecewa Tuntutan Ditunda, Jaksa Diperingatkan Hakim
"Dengar Yang Mulia," kata Tio dengan nada kecewa.
"Tuntutannya belum siap kata jaksa. Tapi Pak Jaksa, ini kesempatan terakhir ya. Kasihan orang. Jangan diulur-ulur lagi," kata Asiadi.
Tio Pakusadewo ditangkap oleh Polda Metro Jaya saat sedang makam malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Tio membeli sabu dari seorang wanita bernama Vina seharga Rp 1,5 juta untuk empat klip sabu.
Tio membeli sabu tersebut pada Sabtu 16 Desember 2017 dari Vina yang mengantarkannya ke rumah Tio. Kemudian, Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
Atas kasusnya itu, Tio dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika. Tio diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.