JAKARTA, KOMPAS.com - Putra aktor Tio Pakusadewo, Nagra Kautsar, merasa ada yang janggal dengan tuntutan jaksa terhadap ayahnya.
Saat ini, Tio menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan dituntut enam tahun penjara.
Dengan kata lain, ia merasa karena ayahnya seorang pemakai narkoba, maka sang ayah adalah korban dan seharusnya direhabilitasi, bukannya dipenjara seakan-akan pengedar.
"Kalau motor rusak dibawa ke mana? Bengkel. Kaki kotor, cuci. Gatel di tangan, digaruk. Kalau orang sakit, misalnya sakit flu ditangkap terus dipenjarain, sembuh enggak? Malah bisa lebih parah. Itu aja sih saya penginnya," kata Nagra.
Karena itu, pihak keluarga Tio keberatan atas penggunaan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika oleh jaksa penuntut umum.
Meskipun demikian, agak tak salah langkah, Nagra didampingi dua rekan aktris Tio, Jajang C Noer dan Dewi Irawan, berkonsultasi dengan pihak BNN secara personal.
"Kami meminta keadilan karena yang tertindas di sini bukan papa saya aja. Cuman bisa berdoa aja. Tuhan selalu ada kok. Ya Papa ngakuin dia salah kok (pakai narkoba). Dia enggak kecewa, cuman shock aja sih. Kaget," ucap Nagra.
Nagra berpendapat tuntutan atau hukuman yang diberikan sebaiknya sesuai dengan kesalahan yang dilakukan ayahnya. Seorang pemakai atau pecandu yang ia tahu seharusnya direhabilitasi agar sembuh.
"Selagi ada hal yang bisa dilakukan yang mengarah ke jalan adil, akan terus berjuanglah. Tapi kalau enggak juga, memang sudah menjadi ketentuan Yang Maha Kuasa," ujar Nagra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.