Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tio Pakusadewo Bikin Janji dengan Putrinya di Ruang Sidang

Kompas.com - 05/07/2018, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Tio Pakusadewo membuat janji dengan putrinya, Patrisha Beatrice Pakusadewo, ketika menjalani sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Kamis (5/7/2018).

Sebelum sidang dimulai, Tio dan Patrisha saling mengikat janji dengan menggunakan jari kelingking mereka. Patrisha mengungkapkan isi janji tersebut.

"Itu dari dulu kalau buat janji sama papah ada simbolnya. Kelingking ketemu kelingking dan kami berdoa cium jempol masing-masing," ujar Patrisha kepada awak media seusai sidang Tio di PN Jaksel.

"Janjinya itu aku minta papa buat bilang, 'Papa janji ada kemauan untuk berubah. Papah janji sama aku yah?" sambungnya.

Patrisha berujar, ia ingin ayahnya menjauhi narkoba dan berhenti menggunakannya jika bebas nanti.

"Aku bilang, 'Kalau papa enggak mau lakuin itu buat diri papa sendiri, lakuin buat aku'. Aku cuma bilang itu aja," kata dia.

Baca juga: Nota Pembelaan Tio Pakusadewo Ditolak Jaksa

Saat Patrisha meminta hal itu, kata dia, Tio langsung mengiyakan dan berjanji kepadanya. Tio mengaku menyesal dan meminta maaf kepadanya.

"Papa bilang, 'I'm promise. I don't want you down', gitu," kata dia.

"Jadi aku selalu setiap persidangan pasti minta papa untuk buat janji. Janjinya selalu sama, enggak pernah berubah," ujar Patrisha lagi.

Hari ini, Tio menjalani sidang pembacaan replik dari jaksa atas tanggapan pledoi atau nota pembelaan tim kuasa hukumnya. Dalam replik itu, jaksa menolak semua nota pembelaan dari tim kuasa hukum Tio.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+