JAKARTA, KOMPAS.com -- Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan melakukan ujaran kebencian, dengan Ahmad Dhani sebagai terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Ketiga saksi itu merupakan karyawan-karyawan dari Republik Cinta Manajemen (RCM) milik Dhani. Mereka adalah Suryopratomo Bimo sebagai admin media sosial, Wardoyo sebagai pimpinan produksi, dan Memet Indrawan sebagai manajer.
Pada sidang-sidang sebelumnya, JPU sudah menghadirkan enam saksi. Mereka adalah Jack Lapian, Danick Danoko, Retno Hendri Astuti, Natalia Dwi Lestari, Togar Harahap, dan Syawal.
Kepada Majelis Hakim, Suryopratomo Bimo mengaku bahwa, sebelum mengunggah twit ke akun @AHMADDHANIPRAST, ia lebih dulu menerima pesan yang berisi kalimat yang akan diunggahnya dari Ahmad Dhani melalui WhatsApp.
"Apa yang di-WA itu (dari Dhani) yang saya posting," ujar Bimo ketika menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Ratmoho.
Baca juga: Saksi Fakta Kasus Ahmad Dhani: Apa yang Di-WA, Itu yang Saya Posting
Bimo mengaku sudah bekerja di manajemen artis milik Dhani, yang bernama Republik Cinta Manajemen (RCM) sejak 2011. Ia mengaku pula mulai mendapat tugas sebagai admin pada 2014.
Bimo mengatakan bahwa ia menjadi admin untuk akun-akun media sosial Twitter, Instagram, dan Facebook serta digaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan oleh Dhani. Ia mengatakan pula bahwa ia merupakan satu-satunya admin untuk akun-akun media sosial milik Dhani.
Mengenai tiga twit Dhani, yang diunggah pada 7 Februari 2017, 6 Maret 2017, dan 7 Maret 2017, yang kemudian dianggap sebagai ujaran-ujaran kebencian, Bimo membenarkan menerima kalimat-kalimat itu dari Dhani.
"Ya," kata Bimo dalam sidang tersebut.
Tidak takut dipecat
Suryopratomo Bimo mengatakan bahwa ia tidak takut dipecat oleh Ahmad Dhani apabila kesaksiannya dalam sidang justru memberatkan Dhani dalam kasus dugaan melakukan ujaran kebencian itu.
"Gampang, cari kerjaan di tempat lain," ujar Bimo seusai memberi kesaksian.
"Enggak apa-apa, siap-siap saja. Yang kasih rezeki dari Allah, bukan Mas Dhani," sambungnya.
Baca juga: Admin Twitter Ahmad Dhani Tidak Takut Dipecat
Bimo mengungkapkan bahwa, sebagai admin media sosial, ia tidak mendapat fasilitas telepon selular (ponsel).
Ia menggunakan ponsel pribadinya untuk mengunggah twit ke akun @AHMADDHANIPRAST setelah menerima pesan kalimat yang dikirim oleh Dhani melalui WhatsApp.
Selama penyidikan oleh polisi, ponsel Bimo disita oleh polisi untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Bimo mengatakan bahwa ia sudah mendapat ponsel pengganti dari pihak RCM.