Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Istri, Fachri Albar Janji Tidak Gunakan Narkoba Lagi

Kompas.com - 10/07/2018, 20:34 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fachri Albar sudah berjanji kepada istrinya, Renata Kusmanto, untuk tidak menggunakan dan menjauhi narkoba lagi.

"(Fachri) sudah berjanji (tidak gunakan narkoba). Yang pasti dia kapok banget," ujar Renata saat dijumpai seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

Fachri sudah divonis tujuh bulan rehabilitasi dengan dikurangi masa tahanan hari ini. Renata yang berprofesi sebagai model itu mengaku puas dan bersyukur atas vonis tersebut.

Menurut Renata, artinya sang suami akan menjalani sisa rehabilitasi selama dua bulan lagi. Fachri sudah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, sejak 26 Februari 2018.

"Dua bulan lagi. Kalau sudah lewat lima bulan, dua bulan lagi ya ringan, lumayan ringan," kata Renata.

Ditemui seusai persidangan, Fachri mengaku bersyukur bahwa vonisnya lebih rendah dari tuntutan jaksa selama sembilan bulan.

"Bersyukur aja. Banyak bersyukur aja dalam hal apa pun," ujar Fachri.

Fachri terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan) dan melanggar Pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang psikotropika.

Fachri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Terkait putusan itu, majelis hakim menimbang faktor yang memberatkan dan meringankan. Yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa menyalahgunakan narkoba telah meresahkan masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa menyesali perbuatan, belum pernah dihukum, dan sopan selama persidangan.

Baca juga: Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com