JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi merasa yakin hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim akan meringankan kliennya.
"Harusnya sih iya, karena bu Roro enggak pernah membantah, berbohong, macem macem," ucap Asgar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (13/9/2018).
Asgar melihat kemungkinan itu dari sudut pandang hukum yang berlaku. Kata Asgar, sikap kooperatif Roro bisa dijadikan pertimbangan.
Baca juga: Roro Fitria Jadikan Asisten Pribadi sebagai Saksi
"Iya intinya sih kami ingin ringan ya, karena ada dua persen dari penduduk kita atau lebih masa mau dimasukkin ke penjara semua," ucap Asgar.
Asgar berharap majelis hakim bisa mengabulkan permohonan agar Roro menjalani masa hukuman melalui proses rehabilitasi.
"Roro dari awal pengguna bukan pengedar, dari awal tidak ada satupun sama sekali yang bilang dia penjual atau mendapat keuntungan, tidak ada," ungkap Asgar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.