Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani dan Kasus-kasusnya

Kompas.com - 28/10/2018, 13:05 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

4. Dugaan Penipuan

Ahmad Dhani dilaporkan oleh seseorang bernama Zaini Ilyas, warga Sidoarjo, Jawa Timur, karena dianggap tidak melakukan kewajiban membayar sisa utang sebesar Rp 200 juta.

Utang piutang tersebut terjadi pada 2016 lalu. Saat itu, Dhani meminjam uang sebesar Rp 400 juta untuk keperluan investasi properti di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan perantara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan dugaaan kasus penipuan dan penggelapan selama kurang lebih 6 jam di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Rabu (24/10/2018). Selama pemeriksaan, dia dicecar sebanyak 75 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 75 pertanyaan yang diberikan penyidik," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto.

Pertanyaan penyidik, menurutnya, seputar proses dan kronologi utang piutang kliennya dengan pelapor atas nama Zaini Ilyas warga Sidoarjo Jawa Timur.

"Dijawab semua dengan baik sama Ahmad Dhani sesuai dengan fakta apa adanya," jelas Kristiawanto.

Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau