JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Reza Bukan mengaku tak kuasa membendung air matanya saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018). Ia merasa diperlakukan tak adil secara hukum.
Reza saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 1 Juli 2018.
"Ya gimana enggak nangis. Ini soal hidup, soal keluarga, soal pribadi. Saya sedihlah kalau diperlakukan kayak gini, saya minta seadil-adilnya," kata Reza saat ditemui di ruang tahanan PN Jakarta Barat setelah sidang.
Reza menduga ada kesalahan prosedur penggeledahan saat sejumlah petugas kepolisian menyambangi kediamannya.
Menurut dia, ketika polisi masuk ke rumahnya, tak ada ketua RT atau kepala perumahan yang menyaksikan seperti seharusnya sebuah penggeledahan.
Begitu juga saat penyidik menggeledah gudang rumahnya, Reza maupun dua anggota keluarganya tak melihat itu.
Tiba-tiba, lanjut Reza, penyidik ketika itu memintanya memeriksa sebuah kotak yang ternyata berisi sabu. Sedangkan ia tak merasa pernah memiliki barang tersebut.
"Ya pokoknya merasa engggak adil aja. Tapi keluarga pasti dukung kok, terutama anak-anak saya. Thank you ya," ucap Reza.
Sebelumnya, polisi menyita barang bukti dari Reza berupa satu plastik klip kecil sabu dengan berat 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Kendati hasil pemeriksaan tes urine-nya negatif, Reza mengaku telah menggunakan narkotika sejak tahun 2014 sehingga ia tetap menjalani penahanan.
Baca juga: Reza Bukan Merasa Ada Kesalahan Prosedur dalam Penangkapannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.