Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018, Kasus Narkotika Menjerat 5 Artis...

Kompas.com - 27/12/2018, 11:52 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaku dunia hiburan dengan segala macam rutinitasnya memang dituntut untuk memiliki kesegaran dan kreativitas tinggi sehingga tetap terlihat menarik saat tampil di hadapan publik.

Dua hal tersebut yang kerap dijadikan alasan oleh artis yang terjerat kasus narkotika, hingga akhirnya harus mendekam di penjara atau menjalani proses rehabilitasi.

Obat-obatan terlarang itu masih banyak menjadi pilihan bagi mereka untuk menjaga stamina dan melahirkan kreativitas untuk berkarya.

Setidaknya pada 2018 ini saja terdapat lima artis ibu kota yang diringkus pihak kepolisian karena terbukti mengonsumsi atau memiliki narkotika berbagai jenis.

1. Roro Fitria

Artis Roro Fitria menangis mengenang almarhum ibu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis Roro Fitria menangis mengenang almarhum ibu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

Artis wanita yang tekenal dengan penampilan dan suara nyentriknya, Roro Fitria, ditangkap pada 14 Februari di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba.

Polisi kemudian menangkap laki-laki berinisial WH yang menjadi kurir pengantar sabu pesanan Roro. Selain sabu, polisi juga mengantongi bukti transfer uang Rp 5 juta dari Roro kepada WH.

Setelah mendatangi WH, polisi pun langsung mendatangi rumah Roro bersama dengan WH sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengelak.

Setelah kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia dikenai hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Baca juga: Linimasa Roro Fitria, dari Ditangkap, Vonis, hingga Ibunda Meninggal

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com